PARLEMENTARIA.ID — Institut Karatedo Indonesia (INKAI) Jawa Timur memutuskan tidak mengirimkan atlet dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate Jawa Timur pada April 2026. Sikap ini diambil sebagai respons atas dugaan ketidaksesuaian prosedur pelaksanaan kejuaraan, khususnya terkait legalitas kepengurusan Pengurus Provinsi FORKI Jawa Timur periode 2022–2026 yang dinilai telah berakhir per 27 Maret 2026.
Ketua INKAI Jatim, Suyanto Kasdi, menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi. Ia menyebut belum ada sosialisasi resmi maupun dokumen administratif terkait perpanjangan masa jabatan kepengurusan, serta menilai jika ada perpanjangan, seharusnya difokuskan untuk musyawarah provinsi (musprov), bukan penyelenggaraan kejuaraan.
>Di sisi lain, panitia Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) FORKI Jawa Timur 2026 membantah anggapan bahwa ajang tersebut tidak sah. Sekretaris Panitia Kejurprov FORKIJatim 2026, Alexander Sengko, menegaskan bahwa kejuaraan tetap berjalan sesuai aturan organisasi.
“Kejurprov FORKI Jawa Timur 2026 ini dilaksanakan dalam rangka persiapan mengikuti Kejurnas PB FORKI yang akan digelar 10 sampai 13 Mei di Soreang, Jawa Barat. Semua persiapan sudah kami lakukan dengan baik, dan kepanitiaan sudah terbentuk secara resmi,” ujar Sensei Alex, panggilan Alexander Sengko yang saat ini menjadi Sekretariat FORKI Jatim.
Ia juga menepis tudingan bahwa kepengurusan FORKI Jatim saat ini tidak sah. Menurutnya, masa jabatan kepengurusan masih berlaku berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Kalau dibilang ilegal, kami mempertanyakan dasar klaim tersebut. Kepengurusan masih valid karena ada ketentuan perpanjangan SK dari PB FORKI, bahkan dalam AD/ART FORKI otomatis diberikan kesempatan selama enam bulan tanpa syarat apa pun, apabila belum terbentuk kepengurusan baru,” tegasnya.
Alex menjelaskan, perpanjangan tersebut juga telah disampaikan kepada para pemangku kepentingan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup koordinasi yang berisi pengurus perguruan dan FORKI Kabupaten/Kota.
Ia menambahkan, Kejurprov merupakan agenda penting yang tidak berkaitan dengan musyawarah provinsi.
Kejuaraan ini, kata dia, menjadi wadah utama bagi atlet untuk menunjukkan kemampuan sekaligus sebagai bagian dari proses seleksi menuju level nasional.
“Kejurprov ini tidak ada hubungannya dengan musprov. Ini murni untuk atlet. Bahkan hasil kejuaraan ini akan menjadi embrio tim FORKI Jawa Timur ke depan untuk Kejurnas PB FORKI 2026” jelasnya.
Lebih lanjut, Alex menekankan bahwa manfaat kejuaraan tidak hanya sebatas prestasi olahraga, tetapi juga berdampak pada masa depan atlet. Sertifikat dari Kejurprov, menurutnya, dapat digunakan untuk jalur prestasi pendidikan hingga persyaratan masuk TNI maupun Polri.
“Jangan sampai atlet menjadi korban dinamika organisasi. Atlet itu tugasnya berlatih dan bertanding. Kami ingin mereka tetap punya kesempatan untuk berprestasi dan membawa nama Jawa Timur,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa meskipun INKAI Jatim secara organisasi tidak mengirimkan atlet, para karateka dari perguruan tersebut tetap ikut berpartisipasi melalui mekanisme FORKI Kabupaten/Kota.
“Kalaupun INKAI tidak menurunkan tim, tidak masalah karena memang tidak ada kewajiban. Tapi atletnya tetap ikut bertanding atas nama FORKI Kota atau Kabupaten. Kami tetap mengapresiasi semua atlet yang ikut,” katanya.
Alex menambahkan, hingga saat ini animo peserta cukup tinggi, dengan lebih dari 25 kontingen telah mendaftar.
Selain Kejurprov resmi, panitia juga membuka kejuaraan terbuka untuk mengakomodasi atlet yang tidak masuk kuota tim resmi.
“Sangat disayangkan jika atlet melewatkan kesempatan ini. Kejuaraan ini hanya setahun sekali dan menjadi ajang penting untuk talent scouting tim Jawa Timur,” pungkasnya.
Dengan dinamika yang terjadi, Kejurprov FORKI Jawa Timur 2026 tetap dijadwalkan berlangsung pada 10–12 April di GOR Ken Arok, Kota Malang, dengan harapan tetap menjadi panggung prestasi bagi para karateka di Jawa Timur. (Par03)











