PARLEMENTARIA.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dimaknai sebagai momen strategis untuk mengevaluasi arah kebijakan ketenagakerjaan, khususnya di tingkat daerah. Sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dinilai penting agar perlindungan serta kesejahteraan buruh dapat terwujud secara konkret.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan di daerah harus selaras dengan visi pembangunan nasional.
Asta Cita Jadi Landasan Kebijakan Buruh
Menurutnya, program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menjadi pijakan utama dalam memperkuat perlindungan buruh.
“May Day harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak kepada buruh. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Karakter Ekonomi Surabaya Butuh Kebijakan Adaptif
Ia menjelaskan, implementasi kebijakan di Surabaya tidak bisa disamakan dengan kawasan industri besar. Sebagai kota berbasis jasa dan perdagangan, pendekatan regulasi harus adaptif namun tetap memberikan kepastian kerja.
Kebijakan Kontekstual Jadi Kunci
“Karakter Surabaya berbeda dengan kawasan industri. Karena itu kebijakan harus kontekstual, namun tetap menjamin perlindungan dan kepastian bagi pekerja,” jelas Ketua Komisi A DPRD Surabaya tersebut.
Fokus Penciptaan Lapangan Kerja dan Ekonomi
Cak Yebe menilai arah kebijakan tersebut selaras dengan Asta Cita yang menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan sektor ekonomi.
Dorong Kewirausahaan hingga Hilirisasi
Langkah strategis yang dimaksud meliputi pengembangan kewirausahaan, industri kreatif, pembangunan infrastruktur, serta hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
UU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan Pekerja
Komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja juga terlihat dari pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada 21 April 2026.
“Setelah penantian lebih dari dua dekade, negara akhirnya menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga,” tegasnya.
Dorongan Penguatan Upah dan Jaminan Sosial
Ia juga mendorong penguatan kebijakan di sektor pengupahan, jaminan sosial, serta perlindungan pekerja informal. Menurutnya, hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita dalam mewujudkan keadilan sosial.
Hari Buruh, Harapan Sinkronisasi Pusat dan Daerah
Cak Yebe berharap momentum May Day 2026 mampu mempercepat harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
“Jika kebijakan pusat dan daerah selaras, hasilnya akan lebih konkret. Buruh terlindungi dan ekonomi daerah tetap bergerak,” pungkasnya. ***












