Hearing Ekstra Panas! DPRD Surabaya Soroti Intimidasi Jukir

PARLEMENTARIA.ID – Komisi A DPRD Surabaya menegaskan penolakan terhadap stigma negatif yang menyudutkan juru parkir (jukir) sebagai “liar” atau “preman”. Sikap ini mengemuka dalam hearing bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Dinas Perhubungan, serta aparat terkait, Selasa (21/4/2026).

Table of Contents

Tolak Narasi Negatif dan SARA

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa seluruh jukir yang bekerja di Surabaya merupakan warga resmi yang memiliki KTP Surabaya.

“Kami prihatin jika ada framing yang menyebut jukir dari suku tertentu. Siapa pun yang lahir dan besar di Surabaya adalah Arek Suroboyo,” tegasnya.

Ia menekankan tidak boleh ada narasi kesukuan (SARA) dalam persoalan ini. Semua warga memiliki tanggung jawab yang sama menjaga ketertiban kota.

DPRD Surabaya: Tidak Boleh Ada Intimidasi

DPRD Surabaya juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap jukir di lapangan. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Tidak boleh ada intimidasi. Semua warga punya hak yang sama untuk bekerja,” lanjut Yona.

Senada, anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa sweeping oleh pihak tak berwenang merupakan tindakan melanggar hukum.

“Kalau ada yang sweeping tanpa kewenangan, itu preman dan bisa dilaporkan,” ujarnya.

Polisi Siap Tindak Tegas

Pihak kepolisian melalui Polrestabes Surabaya menyatakan dukungan terhadap perlindungan hukum bagi jukir. Mereka juga membuka ruang laporan jika terjadi intimidasi atau tindakan SARA.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto.

Namun demikian, polisi juga mengingatkan agar tidak ada pemaksaan terhadap jukir untuk bergabung dalam organisasi tertentu.

Dorong Digitalisasi Parkir

Dalam forum tersebut, DPRD dan Dinas Perhubungan Surabaya sepakat mendorong percepatan digitalisasi parkir, termasuk penggunaan voucher parkir.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan menghapus stigma negatif terhadap jukir.

“Kami harap jukir mendukung digitalisasi. Jika tidak dipatuhi, akan ada penindakan,” ujar Kepala Dishub Surabaya, Trio.

Jukir Minta Perlindungan

Ketua PJS, Izul Fikri, meminta perlindungan hukum serta penghapusan stigma “jukir liar” yang selama ini melekat.

Ia juga mengungkap adanya dugaan intimidasi hingga kekerasan yang dialami jukir di lapangan.

“Ke depan akan dikawal. Siapa pun yang melakukan sweeping ilegal akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Seluruh pihak sepakat memperkuat penataan sistem parkir di Surabaya, sekaligus memberantas praktik premanisme. Juru parkir ditegaskan sebagai mitra resmi pemerintah yang harus dilindungi dan diberdayakan secara profesional. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *