PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Indonesia terus melakukan transformasi menyeluruh terhadap badan usaha milik negara (BUMN) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah besar BUMN telah dilikuidasi sebagai bagian dari upaya optimalisasi. Menurut data yang dirilis oleh Direktur Operasional Danantara, Dony Oskaria, hingga 28 April 2026, sebanyak 167 BUMN telah dikurangi atau dihapus dalam kurun setahun terakhir.
“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini sudah sekitar 167 perusahaan,” ujar Dony saat ditemui dalam acara Jakarta Globe Insight di Jakarta. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memangkas jumlah BUMN dari 1.077 menjadi sekitar 200-300 perusahaan.
Tujuan Utama Transformasi BUMN
Proses perampingan BUMN ini direncanakan akan selesai sepenuhnya pada 2026, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dony menjelaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan struktur bisnis yang lebih kuat dan mampu bersaing secara global.
Selain likuidasi, ada tiga strategi utama lainnya yang digunakan dalam optimalisasi BUMN, yaitu divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi. Likuidasi dilakukan terhadap perusahaan yang memiliki beban utang yang jauh melebihi aset serta tidak mampu bersaing di pasar. Divestasi dilakukan terhadap perusahaan kecil yang berada di luar bisnis inti, seperti agen perjalanan milik BUMN energi.
Konsolidasi juga menjadi salah satu langkah penting, terutama dalam menggabungkan perusahaan-perusahaan yang berada di sektor industri serupa, seperti logistik, rumah sakit, dan perhotelan. “Asset management akan bersatu, kemudian hotel dan lain-lain sudah bersatu, kemudian pos dan logistik akan bersatu,” jelas Dony.
Konsolidasi di Sektor Keuangan
Selain itu, Danantara juga berencana untuk melakukan konsolidasi BUMN di bidang sekuritas dan asuransi. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi BUMN dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Dengan penggabungan aset dan sumber daya, BUMN diharapkan dapat beroperasi dengan biaya yang lebih rendah dan hasil yang lebih optimal.
Perubahan Paradigma Interaksi BUMN
Dony juga menekankan adanya perubahan paradigma dalam interaksi antar-BUMN. Istilah “Sinergi BUMN” kini diganti dengan kewajiban yang lebih jelas. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap pembentukan Sovereign Wealth Fund Danantara, yang bertujuan untuk mengonsolidasikan aset negara agar lebih terarah dan berdaya saing global.
Masa Depan BUMN yang Lebih Kuat
Transformasi BUMN ini tidak hanya tentang pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga tentang peningkatan kapasitas dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan komitmen pemerintah dan strategi yang jelas, BUMN diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan investasi dan daya tarik bagi investor baik lokal maupun internasional. Dengan struktur yang lebih rapi dan efisien, BUMN akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.***







