PARLEMENTARIA.ID – PT PLN (Persero) mengumumkan perubahan penting dalam susunan Dewan Komisaris perusahaan. Salah satu perubahan utama adalah pengangkatan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahmad Erani Yustika, sebagai anggota baru Dewan Komisaris. Keputusan ini diambil berdasarkan keputusan pemegang saham PLN Nomor 243 Tahun 2026 dan Nomor SK.084/DI-DAM/DO/2026.
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris
Pengangkatan Erani Yustika dilakukan setelah pihak PLN memberhentikan Dadan Kusdiana dari posisi Komisaris. Dalam pernyataannya, PLN menyatakan bahwa keputusan tersebut dilakukan dengan hormat dan tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional perusahaan. Manajemen PLN menekankan bahwa seluruh aktivitas bisnis akan tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Erani Yustika, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sejak 17 September 2025, juga menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Penunjukannya sebagai komisaris diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.
Susunan Komisaris PLN Saat Ini
Susunan Dewan Komisaris PLN kini terdiri dari beberapa anggota yang memiliki latar belakang beragam, termasuk:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Burhanuddin Abdullah
- Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
- Komisaris: Aminuddin Ma’ruf
- Komisaris: Ahmad Erani Yustika
- Komisaris: Jisman Parada Hutajulu
- Komisaris: Bambang Eko Suhariyanto
- Komisaris Independen: Yazid Fanani
- Komisaris Independen: Mutanto Juwono
- Komisaris Independen: Andi Arief
- Komisaris Independen: Ali Masykur Musa
Peran Komisaris dalam Tata Kelola Perusahaan
Dewan Komisaris memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dan pengelolaan perusahaan secara profesional. Keberadaan anggota komisaris yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti dari instansi pemerintah, sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
Ahmad Erani Yustika, dengan pengalamannya di Kementerian ESDM, diharapkan mampu membawa perspektif yang lebih luas dalam menghadapi tantangan energi nasional. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya PLN untuk meningkatkan efisiensi dan stabilitas pasokan listrik di berbagai wilayah.
Kepentingan Publik dan Stabilitas Pasokan Listrik
PLN telah menegaskan bahwa perubahan struktur komisaris tidak akan mengganggu layanan listrik kepada masyarakat. Sebaliknya, perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengambilan keputusan dan memastikan bahwa kebijakan energi nasional dapat diterapkan secara optimal.
Selain itu, PLN juga aktif dalam menghadapi berbagai isu terkait pasokan listrik, seperti kejadian pemadaman listrik di Jakarta yang sempat menjadi perhatian publik. Dengan dukungan dari para komisaris, PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan stabilitas sistem kelistrikan.***










