PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran data kependudukan untuk memastikan akurasi dan keandalan informasi yang digunakan dalam pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penonaktifan sementara kartu keluarga (KK) yang tidak ditemukan dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan memastikan bantuan sosial hanya diberikan kepada warga yang berhak.
Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, menjelaskan bahwa hingga 31 Maret 2026, sebanyak 148.537 KK dinonaktifkan sementara. Setelah diumumkan ke publik sejak 1 April hingga 17 April 2026, sebanyak 992 KK telah melakukan konfirmasi. Hasilnya, tersisa 147.545 KK yang masih nonaktif. “Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujarnya.
Proses klarifikasi dapat dilakukan secara daring atau dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan. Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pengecekan status penonaktifan NIK melalui laman resmi .
Penyebab KK Nonaktif dan Upaya Pemkot
Menurut Eddy, ratusan ribu KK yang dinonaktifkan umumnya tidak ditemukan di alamat domisili saat proses pendataan berlangsung. Sebagian diketahui berada di luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri. “Saat petugas turun langsung ke lapangan, mereka (warga) tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” tutupnya.
Pemkot Surabaya masih membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan konfirmasi. “Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” jelasnya. Dia juga mengingatkan, selama status nonaktif itu, warga tidak bisa mengakses berbagai layanan publik maupun menerima intervensi bantuan dari pemkot.
“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” tegasnya.
Pentingnya Akurasi Data dalam Pelayanan Publik
Pemutakhiran data kependudukan menjadi sangat penting dalam menjamin efektivitas pelayanan publik. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat lebih mudah menyalurkan bantuan sosial, program kesehatan, dan layanan lainnya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, hal ini juga membantu menghindari pemborosan sumber daya dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, pemutakhiran data juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat. Dengan informasi yang valid, pemerintah dapat merancang program-program yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.
Langkah Konkret untuk Memastikan Partisipasi Warga
Untuk memastikan partisipasi warga, Pemkot Surabaya memberikan beberapa opsi bagi masyarakat yang ingin melakukan klarifikasi. Selain melalui situs web resmi, warga juga dapat datang langsung ke kantor kelurahan sesuai alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan. Hal ini dimaksudkan agar semua warga memiliki akses yang sama dalam memperbaiki data kependudukannya.
Sebelumnya, pada 19 Februari lalu, pemkot merilis ada 181.867 KK yang berstatus nonaktif. “Artinya, dalam kurun hampir dua bulan, terjadi penyusutan data lebih dari 34 ribu KK,” ungkapnya. Ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data terus berjalan dan semakin efektif.
Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Data
Meski proses pemutakhiran data terus berjalan, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah ketidakhadiran warga saat petugas melakukan pendataan. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Surabaya terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif, baik melalui media massa, media sosial, maupun kegiatan langsung di tingkat RT/RW. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan segera melakukan klarifikasi jika diperlukan.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan sistem kependudukan yang lebih akurat dan andal, sehingga mampu mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.***













