PARLEMENTARIA.ID – Indonesia terus berupaya memperkuat kebijakan dan mekanisme pencegahan serta penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Salah satu inisiatif utama adalah Satuan Tugas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang telah mencatat sejumlah besar entitas ilegal yang dihentikan dalam beberapa bulan terakhir. Data menunjukkan bahwa hingga Maret 2026, sebanyak 953 entitas ilegal telah dihentikan, dengan mayoritasnya berasal dari pinjaman online ilegal.
Penyebab Maraknya Aktivitas Ilegal
Modus penipuan digital tetap menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan investor ritel. Situs web, aplikasi, serta platform media sosial menjadi sarana utama untuk menyebarkan penawaran ilegal. Beberapa modus penipuan yang paling umum dilaporkan meliputi:
- Jasa periklanan dengan sistem deposit
- Peniruan identitas entitas berizin
- Penawaran pendanaan dengan janji imbal hasil tetap
- Money game
- Perdagangan aset kripto ilegal
Modus-modus ini biasanya menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas, sehingga mudah menarik korban baru secara cepat.
Peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berperan penting dalam mengidentifikasi dan menangani laporan penipuan. Sejak November 2024 hingga Maret 2026, IASC menerima total 515.345 laporan. Dari jumlah tersebut, 872.395 rekening telah diverifikasi, sementara 460.270 rekening diblokir. Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar, sedangkan dana sebesar Rp169 miliar telah dikembalikan melalui rekening pada 19 bank yang digunakan pelaku.
Langkah ini menunjukkan peningkatan respons cepat antarotoritas dalam menekan penipuan transaksi keuangan. Kecepatan pelaporan masyarakat dapat meningkatkan peluang pemblokiran dana korban.
Rekomendasi untuk Masyarakat
Masyarakat dan investor perlu meningkatkan kesadaran akan risiko investasi ilegal. Berikut beberapa langkah yang disarankan:
- Waspada terhadap tawaran untung tinggi dan cepat.
- Verifikasi legalitas pelaku usaha keuangan melalui kanal resmi.
- Jangan memberikan OTP, password, atau data pribadi.
- Laporkan pinjol atau investasi ilegal ke sipasti.ojk.go.id.
- Laporkan penipuan ke iasc.ojk.go.id.
Edukasi Literasi Keuangan
Literasi keuangan menjadi kunci untuk melindungi diri dari penipuan. Otoritas seperti OJK dan Satgas PASTI terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan meningkatkan pemahaman tentang risiko investasi dan cara mengenali penawaran ilegal, masyarakat lebih siap menghadapi ancaman digital.
Penggunaan Aplikasi Investasi yang Terpercaya
Aplikasi seperti Bareksa memberikan layanan investasi yang aman dan terpercaya. Dengan fitur seperti reksa dana, SBN, emas, dan analisis pasar, pengguna dapat mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas. Aplikasi ini juga menawarkan layanan manajemen kekayaan dengan penasihat independen, menjadikannya pilihan ideal bagi investor ritel.***





