PARLEMENTARIA.ID – Kebijakan penempatan gerbong khusus perempuan di kereta rel listrik (KRL) menjadi topik yang terus dibahas, terutama setelah insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL rute Bekasi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan alasan utama penolakan usulan untuk memindahkan gerbong tersebut ke tengah rangkaian.
Fokus pada Keselamatan dan Keamanan
Dudy menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpang adalah prioritas utama, tanpa memandang gender. “Keselamatan kita tidak mengenal atau membedakan gender,” ujarnya saat berada di dalam rangkaian KRL menuju Stasiun Cikarang.
Menurutnya, penempatan gerbong khusus perempuan di bagian depan dan belakang rangkaian dirancang agar para penumpang wanita dapat dengan mudah mengaksesnya. Selain itu, posisi ini juga memberikan perlindungan tambahan dari potensi tindakan tidak senonoh.
Alasan Penempatan di Ujung Rangkaian
Jika gerbong khusus perempuan ditempatkan di tengah rangkaian, maka kemungkinan besar penumpang lain, termasuk laki-laki, akan melewati gerbong tersebut. Hal ini dinilai bisa mengurangi efektivitas adanya gerbong khusus.
“Kalau di tengah, penumpang bisa bergeser dari depan ke belakang. Tapi kalau di belakang, penumpang tidak bisa berlalu-lalang. Jadi kalau mereka di situ, itu untuk mencegah kalau misalnya ada yang melakukan hal yang tidak baik,” jelas Dudy.
Pandangan dari Pihak KAI
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin juga menegaskan bahwa keselamatan penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, merupakan prioritas utama. Ia menjelaskan bahwa penempatan gerbong khusus perempuan di ujung rangkaian sudah dipertimbangkan secara matang.
“Selama ini kami melakukan pemisahan itu karena ada beberapa aspek. Aspek pertama adalah supaya tidak terjadi yang namanya harassment. Kedua adalah memberikan kemudahan akses untuk para perempuan. Ketiga adalah memberikan security yang lebih karena itu kan lebih dekat dengan petugas keamanan dari ujung ke ujung,” ujarnya.
Usulan dari Menteri PPPA
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di tengah rangkaian. Usulan ini muncul setelah kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
“Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,” ujar Arifah saat menjenguk korban di RSUD Bekasi.
Reaksi Publik dan Kebijakan yang Dinanti
Meski usulan tersebut muncul sebagai upaya meningkatkan keamanan, sebagian masyarakat tetap mendukung penempatan gerbong khusus perempuan di ujung rangkaian. Mereka merasa bahwa posisi ini memberikan rasa aman dan kenyamanan ekstra bagi para penumpang wanita.
Namun, pemerintah dan KAI tetap berpegang pada prinsip bahwa keselamatan harus diberlakukan sama untuk semua penumpang. Dengan demikian, kebijakan penempatan gerbong khusus perempuan akan tetap dijaga sesuai dengan pertimbangan keamanan dan efektivitas.***











