Transportasi Perbatasan Kalimantan Utara: Jadwal dan Tarif KMP Manta II untuk Rute Nunukan–Sebatik

PARLEMENTARIA.ID – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Manta II menjadi salah satu sarana transportasi utama bagi masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Khususnya bagi warga yang tinggal di Pulau Sebatik dan ibu kota Kabupaten Nunukan, kapal ini menyediakan akses penting antar dua pulau tersebut. Selama bulan Mei 2026, terdapat jadwal operasional yang telah ditetapkan, termasuk tarif penyeberangan berbagai jenis kendaraan dan penumpang.

Jadwal Operasional Kapal Feri KMP Manta II

Jadwal keberangkatan KMP Manta II untuk rute Nunukan–Sebatik dan sebaliknya dilakukan setiap Rabu, Jumat, dan Minggu selama periode 1 hingga 15 Mei 2026. Waktu tempuh pelayaran sekitar 30 menit, sehingga menjadi alternatif efisien untuk perjalanan lintas pulau.

Beberapa jadwal keberangkatan yang telah diumumkan adalah sebagai berikut:

Jumat, 1 Mei 2026: 06.00, 08.00, dan 17.00 WITA

Minggu, 3 Mei 2026: 07.00, 09.00, dan 18.00 WITA

Rabu, 6 Mei 2026: 07.00, 09.00, dan 11.00 WITA

Jumat, 8 Mei 2026: 08.00 dan 10.00 WITA

Minggu, 10 Mei 2026: 07.00, 09.00, 11.00, dan 13.00 WITA

Jadwal ini bisa berubah sesuai dengan kondisi cuaca dan laut, sehingga disarankan bagi pengguna jasa untuk memantau informasi terbaru secara berkala.

Tarif Penyeberangan Berdasarkan Jenis Kendaraan

Tarif penyeberangan KMP Manta II dibedakan berdasarkan jenis kendaraan atau penumpang. Hal ini bertujuan untuk mengatur biaya secara adil sesuai dengan penggunaan kapal. Berikut rincian tarifnya:

Penumpang: Rp13.000

Sepeda motor: Rp25.000

Mobil kecil: Rp159.000

Truk: Rp280.000

Biaya ini mencerminkan kontribusi masing-masing pengguna terhadap biaya operasional kapal. Meski demikian, tarif dapat berubah jika ada perubahan kebijakan atau situasi darurat.

Lokasi Pelabuhan yang Dilayani

Operasional KMP Manta II dilakukan melalui dua pelabuhan utama, yaitu:

Pelabuhan Liang Bunyu di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Pelabuhan ini menjadi titik awal dari perjalanan dari Pulau Sebatik ke Pulau Nunukan.

Pelabuhan Sei Jepun di Mansapa, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan. Pelabuhan ini melayani keberangkatan dari Pulau Nunukan ke Pulau Sebatik.

Kedua pelabuhan ini merupakan pusat kegiatan transportasi laut yang vital bagi masyarakat perbatasan.

Fungsi dan Pentingnya KMP Manta II

KMP Manta II tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga menjadi penghubung ekonomi dan sosial antara Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan. Dengan waktu tempuh yang relatif singkat, kapal ini memudahkan aktivitas masyarakat seperti perdagangan, pendidikan, dan kunjungan keluarga.

Menurut sumber lokal, “KMP Manta II sangat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tanpa kapal ini, akses antar pulau akan sangat sulit.”

Rekomendasi bagi Pengguna Jasa

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan KMP Manta II, disarankan untuk:

– Memperhatikan jadwal keberangkatan secara detail

– Mempersiapkan uang tunai sesuai dengan tarif yang berlaku

– Menyesuaikan waktu keberangkatan dengan kebutuhan pribadi

– Mengikuti informasi terkini terkait perubahan jadwal akibat cuaca atau kondisi laut

Dengan adanya jadwal dan tarif yang jelas, KMP Manta II diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat perbatasan Kalimantan Utara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *