PARLEMENTARIA.ID – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Manta II menjadi salah satu sarana transportasi utama bagi masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Khususnya bagi warga yang tinggal di Pulau Sebatik dan ibu kota Kabupaten Nunukan, kapal ini menyediakan akses penting antar dua pulau tersebut. Selama bulan Mei 2026, terdapat jadwal operasional yang telah ditetapkan, termasuk tarif penyeberangan berbagai jenis kendaraan dan penumpang.
Jadwal Operasional Kapal Feri KMP Manta II
Jadwal keberangkatan KMP Manta II untuk rute Nunukan–Sebatik dan sebaliknya dilakukan setiap Rabu, Jumat, dan Minggu selama periode 1 hingga 15 Mei 2026. Waktu tempuh pelayaran sekitar 30 menit, sehingga menjadi alternatif efisien untuk perjalanan lintas pulau.
Beberapa jadwal keberangkatan yang telah diumumkan adalah sebagai berikut:
– Jumat, 1 Mei 2026: 06.00, 08.00, dan 17.00 WITA
– Minggu, 3 Mei 2026: 07.00, 09.00, dan 18.00 WITA
– Rabu, 6 Mei 2026: 07.00, 09.00, dan 11.00 WITA
– Jumat, 8 Mei 2026: 08.00 dan 10.00 WITA
– Minggu, 10 Mei 2026: 07.00, 09.00, 11.00, dan 13.00 WITA
Jadwal ini bisa berubah sesuai dengan kondisi cuaca dan laut, sehingga disarankan bagi pengguna jasa untuk memantau informasi terbaru secara berkala.
Tarif Penyeberangan Berdasarkan Jenis Kendaraan
Tarif penyeberangan KMP Manta II dibedakan berdasarkan jenis kendaraan atau penumpang. Hal ini bertujuan untuk mengatur biaya secara adil sesuai dengan penggunaan kapal. Berikut rincian tarifnya:
– Penumpang: Rp13.000
– Sepeda motor: Rp25.000
– Mobil kecil: Rp159.000
– Truk: Rp280.000
Biaya ini mencerminkan kontribusi masing-masing pengguna terhadap biaya operasional kapal. Meski demikian, tarif dapat berubah jika ada perubahan kebijakan atau situasi darurat.
Lokasi Pelabuhan yang Dilayani
Operasional KMP Manta II dilakukan melalui dua pelabuhan utama, yaitu:
– Pelabuhan Liang Bunyu di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Pelabuhan ini menjadi titik awal dari perjalanan dari Pulau Sebatik ke Pulau Nunukan.
– Pelabuhan Sei Jepun di Mansapa, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan. Pelabuhan ini melayani keberangkatan dari Pulau Nunukan ke Pulau Sebatik.
Kedua pelabuhan ini merupakan pusat kegiatan transportasi laut yang vital bagi masyarakat perbatasan.
Fungsi dan Pentingnya KMP Manta II
KMP Manta II tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga menjadi penghubung ekonomi dan sosial antara Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan. Dengan waktu tempuh yang relatif singkat, kapal ini memudahkan aktivitas masyarakat seperti perdagangan, pendidikan, dan kunjungan keluarga.
Menurut sumber lokal, “KMP Manta II sangat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tanpa kapal ini, akses antar pulau akan sangat sulit.”
Rekomendasi bagi Pengguna Jasa
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan KMP Manta II, disarankan untuk:
– Memperhatikan jadwal keberangkatan secara detail
– Mempersiapkan uang tunai sesuai dengan tarif yang berlaku
– Menyesuaikan waktu keberangkatan dengan kebutuhan pribadi
– Mengikuti informasi terkini terkait perubahan jadwal akibat cuaca atau kondisi laut
Dengan adanya jadwal dan tarif yang jelas, KMP Manta II diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat perbatasan Kalimantan Utara.***











