PARLEMENTARIA.ID – Sejumlah warga Kota Surabaya menghadapi kendala dalam mengakses layanan publik akibat status nonaktif dari kartu keluarga (KK) mereka. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 147.545 KK masih berada dalam kondisi nonaktif. Hal ini disebabkan oleh tidak ditemukannya warga saat dilakukan survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. “Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Surabaya, awalnya terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan pada Maret 2026. Namun, sebanyak 992 KK telah melakukan konfirmasi pada April 2026, sehingga jumlah yang masih nonaktif tersisa 147.545 KK. Eddy menegaskan bahwa Pemkot Surabaya masih membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan konfirmasi data.
Dampak dari Status KK Nonaktif
Warga dengan status KK nonaktif tidak dapat mengakses berbagai layanan publik. Layanan yang terdampak antara lain pendaftaran beasiswa pendidikan hingga pengajuan perizinan usaha. “Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” kata Eddy.
Pemkot Surabaya mengimbau warga yang KK-nya masih nonaktif untuk segera melakukan konfirmasi. Konfirmasi dapat dilakukan secara daring maupun dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai domisili. Selain itu, warga juga dapat mengecek status penonaktifan NIK melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
Proses Konfirmasi dan Penanganan Data
Eddy menyebutkan bahwa petugas turun ke lapangan untuk melakukan pendataan. Namun, beberapa warga tidak berada di alamat saat pendataan. Oleh karena itu, ia berharap ada klarifikasi dari yang bersangkutan.
Konfirmasi data menjadi langkah penting agar warga dapat memperoleh akses layanan yang seharusnya mereka terima. Proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa data kependudukan tetap akurat dan up-to-date.
Upaya Pemkot Surabaya dalam Memperbaiki Data
Pemkot Surabaya terus berkomitmen untuk memperbaiki data kependudukan agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga aktif dalam memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya memperbarui data kependudukan.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemkot Surabaya juga memberikan berbagai kemudahan dalam proses konfirmasi. Mulai dari layanan online hingga dukungan langsung dari petugas di tingkat kelurahan.
Status KK nonaktif di Kota Surabaya menjadi isu penting yang memerlukan perhatian serius. Dengan adanya mekanisme konfirmasi dan pembaruan data secara berkala, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang dialami warga. Selain itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini.***











