PARLEMENTARIA.ID – Perjalanan laut antara Lombok dan Bali menjadi salah satu rute penting bagi masyarakat yang ingin bepergian antar pulau. Dengan jarak tempuh sekitar 4 jam 30 menit, pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali beroperasi selama 24 jam. Setiap hari, terdapat 13 kapal feri yang melayani rute ini.
Dalam keterangannya, Muhammad Nasir, jurnalis IDN Times, menjelaskan bahwa pelayanan kapal penyeberangan tersebut dilengkapi dengan jadwal yang cukup lengkap. Berikut adalah rincian jadwal dan harga tiket kapal penyeberangan lintas Lombok-Bali pada Jumat 5 Juni 2026:
Jadwal Kapal Penyeberangan Lintas Lombok – Bali
- Pukul 00:00: KMP Sindu Dwitama
- Pukul 01:30: KMP Athayana
- Pukul 04:00: KMP Rhama Giri Nusa
- Pukul 06:30: KMP Gerbang Samudra 3
- Pukul 09:00: KMP Portlink II
- Pukul 11:30: KMP Caitlyn
- Pukul 13:30: KMP Dharma Ferry VIII
- Pukul 15:00: KMP Nusa Bhakti
- Pukul 16:30: KMP Putri Yasmin
- Pukul 18:00: KMP PBK Muryati
- Pukul 19:30: KMP Munic 1
- Pukul 21:00: KMP Naraya
- Pukul 22:30: KMP Prima Nusantara
Jadwal Kapal Penyeberangan Lintas Bali – Lombok
- Pukul 00:00: KMP Salindo Mutiara I
- Pukul 01:30: KMP Wihan Bahari
- Pukul 04:00: KMP Parama Kalyani
- Pukul 06:30: KMP Marina Primera
- Pukul 09:00: KMP Sindu Dwitama
- Pukul 11:30: KMP Athayana
- Pukul 13:30: KMP Rhama Giri Nusa
- Pukul 15:00: KMP Gerbang Samudra 3
- Pukul 16:30: KMP Portlink II
- Pukul 18:00: KMP Caitlyn
- Pukul 19:30: KMP Dharma Ferry VIII
- Pukul 21:00: KMP Nusa Bhakti
- Pukul 22:30: KMP Putri Yasmin
Harga Tiket Penyeberangan
Berdasarkan informasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Satuan Pelayanan Pelabuhan (Satpel) Penyeberangan Lembar, berikut rincian harga tiket untuk penumpang dan kendaraan:
Penumpang
- Bayi: Rp6.100
- Dewasa: Rp65.300
Kendaraan
- Golongan I: Rp81.600
- Golongan II: Rp169.400
- Golongan III: Rp329.600
- Golongan IV:
- Kendaraan Penumpang: Rp1.184.100
- Kendaraan Barang: Rp1.116.200
- Golongan V:
- Kendaraan Penumpang: Rp2.251.300
- Kendaraan Barang: Rp1.887.500
- Golongan VI:
- Kendaraan Penumpang: Rp4.030.000
- Kendaraan Barang: Rp3.160.200
- Golongan VII: Rp4.059.800
- Golongan VIII: Rp5.699.800
- Golongan IX: Rp8.265.800
Catatan Penting
Waktu dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operasional atau kondisi cuaca. Oleh karena itu, calon penumpang disarankan untuk memeriksa kembali informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan. Dengan adanya layanan kapal penyeberangan yang teratur, masyarakat dan wisatawan dapat lebih mudah melakukan perjalanan antar pulau.***













