PARLEMENTARIA.ID – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya sepeninggal almarhum Adi Sutarwijono telah selesai. Penggantinya adalah Anas Karno, yang sebelumnya merupakan anggota DPRD periode 2019-2024. Ia kembali duduk di kursi legislatif setelah menempuh proses PAW dan akan menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya.
Anas Karno, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Dapil III, memiliki masa tugas hingga tahun 2029. Meski sebelumnya tidak terpilih dalam pemilu terbaru, ia berhak menggantikan Adi Sutarwijono karena posisinya berada satu Dapil dengan almarhum. Proses pengangkatannya akan resmi ditetapkan melalui paripurna pada hari Rabu (6 Mei 2026).
Tugas dan Tanggung Jawab yang Diemban
Anas Karno mengatakan bahwa dirinya hanya melanjutkan tugas-tugas yang telah dilakukan oleh Adi Sutarwijono. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendengarkan aspirasi masyarakat Surabaya. “Saya hanya melanjutkan almarhum Pak Adi. Tugas kerakyatan yang tuntas di Dapil akan saya abdikan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa sebagai kader PDIP, dirinya akan selalu tunduk patuh pada kepentingan partai serta mengutamakan kepentingan rakyat. Kembalinya dirinya di dewan adalah bentuk komitmen untuk terus membela kepentingan rakyat dan menjaga amanah yang diberikan.
Peran Komisi A dalam Pemerintahan
Komisi A DPRD Surabaya memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai Sekretaris Komisi A, Anas Karno akan bertanggung jawab atas koordinasi dan penyelenggaraan rapat-rapat komisi, serta memastikan program-program yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif.
Selain itu, Komisi A juga berperan dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja eksekutif dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dengan latar belakang pengalaman sebagai anggota DPRD sebelumnya, Anas Karno diharapkan mampu menjalankan tugas ini dengan baik.
Perubahan Struktur DPRD Surabaya
Pengangkatan Anas Karno sebagai Sekretaris Komisi A juga diiringi dengan perubahan struktur pimpinan DPRD Surabaya. Syaifuddin Zuhri, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi A, kini naik menjadi Ketua DPRD Surabaya. Perubahan ini menunjukkan dinamika internal partai dan penyesuaian kebijakan dalam menjalankan fungsi legislatif.
Kehadiran Anas Karno di Komisi A juga mencerminkan kepercayaan partai terhadap kemampuan dan dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian dan kerakyatan. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterwakilan PDIP di DPRD Surabaya.
Harapan Masyarakat dan Konstituen
Masyarakat Surabaya, khususnya para konstituen di Dapil III, memiliki harapan besar terhadap Anas Karno. Mereka berharap ia mampu melanjutkan perjuangan yang telah dimulai oleh Adi Sutarwijono, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga berharap Anas Karno bisa lebih aktif dalam menghadiri pertemuan-pertemuan dengan warga, sehingga aspirasi mereka bisa langsung tersampaikan dan direalisasikan melalui kebijakan yang diambil oleh DPRD.***







