Prabowo Dorong Penyelesaian Cepat Hambatan dalam Pengelolaan ODOL di Lapangan

PEMERINTAHAN455 Dilihat
banner 468x60


, JAKARTA

– Ketua Komisi V DPR RI bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari Kamis tanggal 17 April 2025.

banner 336x280

Rapat mendiskusikan berbagai masalah penting berkaitan dengan sarana prasarana negara.

Pertemuan tersebut diikuti oleh Ketua Komisi V Lasarus bersama dengan empat wakilnya, yaitu Ridwan Bae, Andi Iwan Darmawan Aras, Roberth Rouw, serta Syaiful Huda.

Satu masalah infrastruktur yang menjadi perbincangan adalah kendaraan truk besar dengan kondisi Overdimension dan Overloading (ODOL).

Ketua Komisi V Lasarus menggarisbawahi bahwa ODOL sudah menjadikan beban berat terhadap kekuatan infrastruktur jalanan di seluruh negeri.

“Dalam pembahasan mengenai undang-undang seputar lalu lintas dan pengangkutan di jalan hari ini, kita fokuskan pada masalah ODOL,” ujarnya.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa dia telah memberikan instruksi untuk menyelesaikan masalah ODOL tersebut dengan cepat.

Oleh karena itu, jalanan tidak kekurangan daya tampung untuk menerima muatan kendaraan yang berlebihan.

“Presiden telah menginstruksikan agar ODOL ini diperbaiki dan disusun dengan rapi,” katanya.

Menurut Lazarus, pihaknya telah mengungkapkan beberapa hambatan yang dihadapi di lapangan terkait penanggulangan ODOL.

Presiden Prabowo mengingatkan agar hambatan-hambatan tersebut segera diatasi.

“Tadi kami menyebutkan beberapa hambatan, dan beliau Bapak President juga mengatakan bahwa masalah ini perlu diselesaikan terkait dengan ODOL. Mengapa demikian? Karena infrastruktur jalanan yang telah kita bangun saat ini sudah tidak dapat lagi memuat beban dari armada transportasi yang ada,” ujarnya.

Mengenai peluang implementasi kebijakan zero ODOL, Lasarus memilih untuk tidak merespons.

Dia hanya menyebutkan bahwa minggu depan penanganan kasus ODOL akan dilanjutkan.

“Presiden baru saja mengatakan bahwa pekan depan, semua hal yang telah disebutkan tadiakan dilanjutkan, termasuk masalah ODOL,” demikian katanya menambahkan.

Kebijakan Zero ODOL pernah diperkenalkan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu pada tahun 2023, bertujuan untuk mengatur kendaraan bermuatan barang yang melampaui batas ukuran dan beban yang ditentukan.

Sasaran dari aturan itu adalah untuk menjaga fasilitas jalan agar terhindar dari kerusakan awal akibat adanya kendaraan yang melewatinya tanpa memenuhi persyaratan teknisnya.

Akan tetapi, para pengusaha menentang kebijakan tersebut.

Ternyata tanpa ODOL bisa mengakibatkan kenaikan biaya logistik.

Di samping itu, tantangan lain adalah keterbatasan fasilitas penimbang jembatan.

Hingga penghujung masa jabatan Presiden Jokowi, implementasi dari Kebijakan Nol ODOL masih belum tercapai. Berbagai kali penjadwalan ulang telah dilakukan untuk kebijakan ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *