Penertiban Pemulung di TPS: Upaya Pemkot Surabaya Menjaga Kebersihan Kota

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas pemulung di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan mengoptimalkan fungsi TPS sebagai tempat pengelolaan sampah. Penertiban dilakukan setelah ditemukan peningkatan aktivitas pemulung yang berdampak pada operasional pengangkutan sampah.

Kenaikan Harga Plastik Mendorong Pemulung Memilah Sampah di TPS

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser, kenaikan harga plastik belum memberikan dampak signifikan terhadap volume sampah yang masuk ke TPS. Namun, hal ini justru mendorong pemulung untuk memilah sampah langsung di lokasi tersebut guna memanfaatkan nilai ekonomis plastik.

“Masih banyak sampah plastik yang kami temukan di lapangan. Kemudian juga mungkin sekarang karena harga plastik naik, akhirnya pemulung memanfaatkan harga itu untuk memilah di TPS,” ujar Fikser.

Kondisi ini menunjukkan bahwa para pemulung lebih memilih memilah sampah di TPS daripada membawanya ke tempat lain. Hal ini berdampak pada keterbatasan ruang penampungan di TPS dan mengganggu proses pengangkutan sampah.

Penertiban Dilakukan untuk Mengoptimalkan Fungsi TPS

Fikser menjelaskan bahwa penertiban terus dilakukan karena keberadaan pemulung di dalam TPS mengganggu proses operasional pengangkutan sampah. Selain itu, aktivitas tersebut juga berdampak pada keterbatasan ruang penampungan di TPS.

“Ini yang kami halau, tetapi tidak ada pengurangan volume sampah plastik di TPS. Masih tetap seperti biasa yang kami lihat beberapa hari ini,” tambahnya.

Selain itu, meningkatnya aktivitas pemulung justru memperparah penumpukan sampah karena ruang TPS berkurang akibat aktivitas pemilahan di lokasi. Hal ini menyebabkan sampah tidak tertampung secara optimal hingga meluber ke badan jalan dan mengganggu kebersihan serta estetika kota.

Instruksi Wali Kota Eri Cahyadi untuk Menertibkan TPS

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah memberikan instruksi untuk menertibkan TPS agar tetap tertata dan berfungsi optimal. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan efisien dan menjaga kebersihan kota.

“Kami diperintahkan oleh Pak Wali Kota untuk menertibkan dan merapikan seluruh TPS,” pungkas Fikser.

Dampak pada Perilaku Masyarakat

Meski kenaikan harga plastik telah terjadi, Fikser menyatakan bahwa belum ada perubahan signifikan dalam perilaku masyarakat terkait penggunaan plastik. Banyak warga masih menggunakan plastik saat berbelanja.

“Saat ini belum terdampak, karena masih saja orang belanja menggunakan plastik,” katanya.

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik. Dengan demikian, kota Surabaya dapat tetap bersih dan nyaman bagi warganya.

Tindakan Lanjutan untuk Cegah Penumpukan Sampah

Selain penertiban, Pemkot Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, warga diminta untuk tidak membiarkan oknum luar Surabaya mempergunakan TPS sebagai tempat pembuangan sampah.

“Ini yang kemudian kita diperintahkan oleh Pak Wali Kota untuk menertibkan dan merapikan seluruh TPS,” tambah Fikser.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga kota.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *