Penemuan dan Pengembalian Arca Shiva Mahadeva: Kembali ke Akar Budaya Nusantara

MDINETWORK – Arca Shiva Mahadeva, salah satu benda bersejarah yang kini telah kembali ke Indonesia dari Belanda, menjadi bukti perjuangan panjang dalam upaya repatriasi warisan budaya yang hilang selama masa kolonial. Artefak ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga menjadi simbol perjuangan bangsa untuk mengembalikan identitas dan kebudayaan yang sempat terpisah.

Sejarah Arca Shiva Mahadeva

Arca Shiva Mahadeva dibuat dari batu andesit dengan tinggi sekitar 123 cm. Bentuknya menampilkan Dewa Shiva dalam posisi berdiri dengan empat lengan. Dua tangan di belakang memegang atribut suci seperti camara dan aksamala, sementara dua tangan depan berada dalam posisi meditatif di depan dada. Di samping figur terdapat ornamen lotus yang menunjukkan gaya seni dari periode Singasari.

Berdasarkan penelitian, arca ini diperkirakan berasal dari abad ke-13 dan dikaitkan dengan Raja Anusapati, penguasa Kerajaan Singasari yang wafat sekitar tahun 1248. Namun, asal-usul pasti dari arca masih menjadi perdebatan antara para ahli. Beberapa teori menyebut bahwa arca ini mungkin berasal dari Candi Kidal atau situs Candi Gedung Putri di Lumajang.

Jejak Kepemilikan di Belanda

Jejak kepemilikan arca Shiva di Belanda bisa ditelusuri sejak 1851 ketika artefak ini disumbangkan oleh eks kapten kapal dagang, Isaac Gerard Veening, kepada perkumpulan Natura Artis Magistra di Amsterdam. Tidak ada bukti bagaimana Veening memperoleh arca tersebut. Komisi Koleksi Kolonial Belanda akhirnya menyimpulkan bahwa arca kemungkinan besar diambil dalam konteks kolonial dan termasuk dalam kategori kehilangan kepemilikan secara paksa.

Proses Pengembalian Arca Shiva

Permintaan resmi pengembalian diajukan oleh Indonesia pada 20 September 2023. Setelah melalui penelitian mendalam, Komisi Koleksi Kolonial Belanda pada 17 Oktober 2025 merekomendasikan pengembalian tanpa syarat. Keputusan ini menjadi dasar kesepakatan repatriasi antara kedua negara.

Berikut adalah garis waktu utama dalam proses pemulangan arca Shiva:

  • September 2023: Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi untuk repatriasi.
  • Februari 2024 – Februari 2025: Dilakukan penelitian mendalam terhadap asal-usul objek oleh tim ahli gabungan.
  • Oktober 2025: Komisi Belanda secara resmi menyarankan pengembalian tanpa syarat.
  • 31 Maret 2026: Penandatanganan kesepakatan penyerahan resmi dilakukan di Den Haag.
  • April 2026: Pengiriman artefak ke Indonesia dilakukan untuk diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia.

Peran Penting dalam Upaya Repatriasi

Proses ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi Indonesia dalam upaya mengembalikan warisan budaya, tetapi juga menjadi contoh penting dalam diplomasi internasional. Selain Arca Shiva, Belanda juga mengembalikan Prasasti Damalung dan sebuah Alquran koleksi Wereldmuseum Rotterdam yang didapat tentara Belanda saat terjadi penjarahan di rumah Teuku Umar.

Komentar dari Narasumber

Menurut narasumber dari Kementerian Kebudayaan RI, “Pengembalian arca ini merupakan langkah penting dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia. Ini juga menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengembalikan warisan yang hilang selama masa kolonial.”

Selain itu, narasumber lain menyatakan bahwa “proses ini membutuhkan kerja sama yang sangat baik antara Indonesia dan Belanda. Kami berharap ini menjadi awal dari banyak upaya serupa di masa depan.”

Kembalinya Arca Shiva Mahadeva ke Indonesia merupakan momen penting dalam sejarah repatriasi warisan budaya. Ini tidak hanya menjadi simbol perjuangan bangsa untuk mengembalikan identitasnya, tetapi juga menjadi contoh nyata dari diplomasi dan kerja sama internasional dalam menjaga kekayaan budaya global.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *