PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengambil langkah strategis dalam upaya penghematan anggaran. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah lelang sebanyak 85 kendaraan operasional milik pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan peningkatan kinerja perangkat daerah.
Tujuan Utama: Efisiensi Anggaran dan Pengurangan Konsumsi BBM
Wiwiek Widayati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, menjelaskan bahwa lelang kendaraan ini dilakukan karena usia kendaraan yang sudah lebih dari tujuh tahun. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya penghematan energi secara masif.
“Jadi kendaraan yang usianya tujuh tahun itu kami kaji ulang untuk kita lakukan penjualan (lelang). Artinya apa? Di situ kan ada upaya-upaya melakukan penghematan (energi) benar-benar dilakukan secara masif,” ujar Wiwiek.
Selain itu, Wiwiek menegaskan bahwa sejak tahun 2024, Pemkot Surabaya telah beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik untuk sebagian perangkat daerah. Hal ini memberikan dampak signifikan terhadap penghematan konsumsi BBM.
Jenis Kendaraan yang Dilelang
Dari total 85 kendaraan yang dilelang, terdiri dari 70 unit mobil, 13 motor, dan dua unit kendaraan roda tiga. Sebagian dari kendaraan tersebut sudah melalui proses lelang, sementara sisanya akan dilakukan pekan depan.
Target pendapatan dari lelang ini mencapai Rp6,3 miliar. Angka ini diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat anggaran daerah dan meningkatkan pengelolaan aset.
Proses Lelang dan Partisipasi Masyarakat
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mendaftar melalui situs resmi lelang.go.id, yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Peserta lelang harus mengikuti prosedur yang ditentukan, termasuk mengajukan surat usulan penjualan secara lelang ke KPKNL Surabaya. Proses ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam lelang kendaraan operasional.
Peran Kendaraan Listrik dalam Efisiensi BBM
Seiring dengan perubahan kebijakan, Pemkot Surabaya juga mulai mengganti kendaraan operasional yang masih menggunakan BBM dengan kendaraan bertenaga listrik. Wiwiek menyebutkan bahwa penggunaan sistem sewa untuk kendaraan listrik memberikan penghematan yang signifikan.
“Kendaraan listrik itu kan juga sudah dilakukan ya, penghematan di posisi BBM. Kita menggunakan sistem sewa, artinya kami sudah melakukan efisiensi terhadap pemakaian BBM dan ada perbedaan yang signifikan terhadap penghematan,” tambahnya.
Kebijakan Efisiensi Energi di Kota Surabaya
Langkah lelang kendaraan operasional ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi energi yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga mendukung program lingkungan dengan mengurangi emisi karbon dari kendaraan berbahan bakar minyak.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang berkelanjutan dan hemat energi.***


>




