Pelantikan Ketua DPRD Surabaya yang Baru Menggantikan Adi Sutarwijono

PARLEMENTARIA.ID – Pengangkatan Syaifuddin Zuhri sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya telah resmi dilakukan setelah mendiang Adi Sutarwijono meninggal dunia. Proses pelantikan ini menjadi momen penting dalam pemerintahan daerah, mengingat peran DPRD sangat krusial dalam memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Proses Pengangkatan dan Pelantikan

Menurut informasi yang diperoleh, Bahtiyar Rifai, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur terkait usulan nama Syaifuddin Zuhri sebagai ketua baru. SK tersebut diterima sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin, 4 Mei 2026.

“Alhamdulillah tadi sekitar pukul 12.00 WIB, pimpinan Banmus bersama anggota langsung mengagendakan pelantikan pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD yang baru,” ujar Bahtiyar.

Pelantikan akan digelar pada Rabu, 6 Mei 2026, pukul 10.00 WIB. Acara ini akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat dua agenda utama: pertama, pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Surabaya yang baru, serta kedua, penyampaian keputusan DPRD terkait penempatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya yang dilantik pekan lalu dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Tindakan Cepat Setelah SK Keluar

Usulan pengangkatan pimpinan DPRD Surabaya itu, menurut Bahtiyar, telah disampaikan ke Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Surabaya sejak 28 April 2026. Setelah SK keluar, pihaknya langsung menggelar Banmus dan sepakat untuk melaksanakan pelantikan pada 6 Mei.

“Tidak sampai tiga jam setelah SK keluar, kami langsung menggelar Banmus dan sepakat pelaksanaan pelantikan pada 6 Mei,” jelasnya.

Konteks Pemilihan Ketua DPRD

Pemilihan ketua DPRD Surabaya yang baru dilakukan setelah Adi Sutarwijono, yang sebelumnya menjabat, meninggal dunia. Proses pemilihan ini merupakan bagian dari mekanisme demokratis yang berlaku dalam sistem pemerintahan daerah. Selain itu, pengangkatan Syaifuddin Zuhri juga mencerminkan komitmen partai politik terhadap stabilitas dan kepemimpinan di tingkat lokal.

Peran DPRD dalam Pemerintahan Daerah

DPRD memiliki peran strategis dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah. Sebagai lembaga legislatif, DPRD bertugas untuk membentuk peraturan daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, serta memberikan masukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kehadiran ketua baru diharapkan dapat memperkuat fungsi DPRD dalam menjalankan tugas-tugas tersebut. Dengan adanya kepemimpinan yang stabil, harapan besar ditujukan agar proses pemerintahan di Surabaya lebih efektif dan transparan.

Bahtiyar Rifai, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran proses pemerintahan. Ia menilai bahwa pengangkatan Syaifuddin Zuhri dilakukan dengan cepat dan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses ini dilakukan secara cepat karena kita ingin memastikan bahwa tidak ada kekosongan dalam kepemimpinan DPRD Surabaya,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *