MDINETWORK – Pemerintah terus memperkuat program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Salah satu program yang paling signifikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pada tahun 2026, penyaluran bansos PKH tahap 2 telah dimulai, dengan fokus pada periode April hingga Juni.
>Untuk memastikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan haknya, pemerintah menetapkan kriteria berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri tanpa perlu datang ke instansi terkait.
Metode Pengecekan Status Penerima PKH Tahap 2
Masyarakat memiliki dua cara utama untuk mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH tahap 2. Pertama, melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Melalui Situs Web Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai dengan KTP.
- Ketik kode huruf yang tercantum di kotak verifikasi. Jika tidak jelas, klik ikon refresh untuk mengganti kode.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat hasil pencarian.
- Sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 serta jenis bantuan dan periode penyalurannya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun baru atau masuk ke akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai dengan KTP.
- Ikuti proses verifikasi dan tekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui status bantuan.
Besaran Bantuan Sosial PKH Tahun 2026
Bantuan sosial PKH dibagikan dalam delapan kategori berbeda, dengan besaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok. Dana PKH biasanya disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau kantor pos. Berikut rincian nominal bantuan sosial PKH tahap 2 2026:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun, atau Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun, atau Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun, atau Rp 500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10.800.000 per tahun, atau Rp 2.700.000 per tahap
Pentingnya Verifikasi Data
Dalam rangka memastikan keadilan dan transparansi, masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau sanggahan data melalui aplikasi Cek Bansos. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua penerima bansos benar-benar memenuhi syarat dan tidak ada kesalahan dalam daftar penerima.***











