PARLEMENTARIA.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momen penting bagi serikat buruh untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait isu ketenagakerjaan. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga kesempatan untuk menyoroti masalah yang dihadapi pekerja di seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut, sejumlah isu utama seperti RUU Ketenagakerjaan dan layanan penitipan anak (daycare) mendapat perhatian khusus.
RUU Ketenagakerjaan: Harapan untuk Perlindungan yang Lebih Baik
Salah satu topik utama yang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Ely Rosita Silaban, mengungkapkan bahwa para pekerja memandang RUU ini sebagai langkah penting untuk melindungi hak-hak mereka. Ia menekankan perlunya regulasi yang jelas terkait kontrak pengupahan dan outsourcing, yang saat ini masih menjadi permasalahan serius bagi banyak pekerja.
“Kami percaya bahwa Bapak (Presiden Prabowo Subianto) melihat kami sebagai kaum yang sangat membutuhkan tentang peraturan kontrak pengupahan dan outsourcing,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa pengesahan RUU Ketenagakerjaan harus segera dilakukan sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, RUU ini akan menjadi fondasi kuat untuk melindungi pekerja di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan di May Day tahun depan, UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” katanya.
Layanan Daycare: Pentingnya Dukungan untuk Keluarga Pekerja
Selain RUU Ketenagakerjaan, isu daycare juga menjadi fokus utama dalam diskusi. Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, menyoroti pentingnya layanan penitipan anak yang ramah anak, terutama bagi orang tua pekerja. Ia menekankan bahwa keberadaan daycare yang baik dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga pekerja.
“Daycare di tempat-tempat kawasan-kawasan industri, di pemukiman-pemukiman buruh ini agar anak-anak buruh bisa hidup layak, agar anak-anak buruh bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa negara harus hadir untuk menciptakan manusia-manusia yang lebih baik dari balita. “Anak-anak buruh mendapatkan jaminan,” imbuhnya.
Tanggapan Pemerintah: Komitmen untuk Kesejahteraan Buruh
Presiden Prabowo Subianto memberikan respons terhadap aspirasi serikat buruh. Ia menyatakan siap memperjuangkan hak-hak pekerja sebagaimana disampaikan oleh para perwakilan buruh. Salah satu langkah konkret yang diumumkan adalah kemungkinan pemerintah akan segera mendorong keberadaan tempat penitipan anak atau daycare untuk buruh.
Selain itu, Presiden juga merespons usulan terkait isu perumahan yang terjangkau. Ia menekankan bahwa pemerintah telah mulai membangun rumah untuk masyarakat, dengan target penyelesaian 1 juta rumah. Rumah-rumah ini akan dibangun di kluster-kluster yang dekat dengan kawasan industri, sehingga memudahkan akses pekerja.
“Rumah-rumah ini akan sesuai dengan saran saudara akan dibuat di kluster-kluster yang dekat dengan kawasan industri. Dekat dengan tempat bekerja,” katanya.
Momen Kebijakan yang Berdampak Jangka Panjang
Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat dialog antara serikat buruh dan pemerintah. Isu-isu seperti RUU Ketenagakerjaan dan layanan daycare menunjukkan bahwa kebijakan yang progresif dan inklusif sangat diperlukan untuk menjaga kesejahteraan pekerja.
Dengan komitmen pemerintah yang semakin jelas, harapan besar diarahkan pada masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua pekerja di Indonesia.***







