MDINETWORK – Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) kini menjadi fokus utama pemerintah Jawa Timur dalam menghadapi tantangan pengelolaan limbah yang semakin kompleks. Wilayah aglomerasi Surabaya Raya dan Malang Raya akan menjadi lokasi utama pengembangan proyek ini, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber daya ekonomi.
Pendekatan Berbasis Aglomerasi
Pendekatan berbasis aglomerasi dipilih sebagai strategi utama dalam pengembangan proyek waste to energy. Hal ini bertujuan untuk mendorong kerja sama antar daerah dalam pengelolaan sampah secara terpadu. Dengan melibatkan 10 kabupaten/kota di Jawa Timur, proyek ini tidak hanya mencakup wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya, tetapi juga menjangkau daerah-daerah lain yang memiliki potensi tinggi dalam pengumpulan sampah.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jawa Timur memiliki capaian pengelolaan sampah tertinggi nasional, yaitu sebesar 52,7%, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39%. Ini menunjukkan bahwa provinsi ini memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan inisiatif seperti waste to energy.
Tantangan dan Persiapan Infrastruktur
Meski proyek ini menawarkan solusi inovatif, beberapa tantangan masih harus dihadapi. Salah satu isu utama adalah praktik open dumping yang masih marak di sejumlah wilayah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.
Selain itu, persiapan lahan menjadi salah satu syarat utama dalam pengembangan fasilitas PSEL. Kesiapan infrastruktur seperti aksesibilitas, area penunjang, dan kedekatan dengan sumber air sangat penting untuk memastikan keberlanjutan proyek.
Peran Pemerintah Daerah dan Komunitas
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pengelolaan sampah kini tidak lagi hanya berfokus pada pembuangan, tetapi juga pada pemanfaatan yang memiliki nilai ekonomi. Sampah dilihat sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan, termasuk sebagai bahan baku pembangkit listrik.
Untuk mendukung keberhasilan proyek ini, pemerintah juga mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah (GPS). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak awal, sehingga proses pengolahan menjadi lebih efektif.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa Kota Malang akan berkontribusi sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas yang direncanakan berlokasi di wilayah Kabupaten Malang. Ini menjadi bagian dari sistem aglomerasi Malang Raya yang saling mendukung dalam pengelolaan sampah.
Langkah Konkret dan Target Jangka Panjang
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah di Malang Raya menjadi langkah konkret dalam mewujudkan proyek ini. Dalam waktu dekat, tim pusat akan melakukan peninjauan lapangan untuk menilai kesiapan lahan. Jika dinilai layak, proses pembangunan akan ditangani oleh Danantara, sebuah badan usaha milik negara yang fokus pada pengelolaan sampah dan energi.
Target jangka panjang proyek ini adalah meningkatkan capaian pengelolaan sampah hingga 69% pada tahun 2029. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menjadi solusi pengurangan sampah sekaligus transformasi dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya energi listrik.
Dengan pendekatan inovatif dan kolaborasi lintas daerah, Jawa Timur siap menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan serta ekonomi.***

>




