Pemkab Serang Resmikan Penyerahan SK kepada 436 Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK Tahun 2024

PEMERINTAHAN466 Dilihat



– Tribuners, terkait percepatan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 di Jawa Barat, sekarang telah ada tambahan wilayah yang melakukan seremoni pelantikan tersebut.

Satu di antara langkah yang telah ditempuh Pemerintah Kota Serang, Banten adalah mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK untuk tahun 2024.

banner 336x280

Pada akhirnya, Bupati Serang dari Banten yakni Ratu Tatu Chasanah secara resmi menginisiasi perekrutan 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta upacara pengucapan sumpah bagi 396 Aparatur Sipil Negara berstatus pegawai kontrak dalam bentuk Pengabdian kepada Masyarakat Berdasarkan Perjanjian Kerja (PMPTK-PBK) untuk tahun formasi 2024. Acara ini digelar di Lapangan Tenis Indoor Kantor Kabupaten Serang pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 lalu.

Pada acara pelantikan itu pula diserahkan bersamaan surat keputusan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Ratu Tatu Chasanah menyebutkan bahwa penerimaan CPNS dan PPPK sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Kependudukan dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung. Persetujuan ini didasari pada Keputusan Bupati Serang dengan nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 yang dikeluarkan pada 25 Maret 2025 terkait penunjukkan CPNS. Selanjutnya, ada juga Surat Keputusan Bupati Serang bernomor 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 tertanggal 14 April 2025 yang menyangkut penetapan PPPK.

Berikut adalah informasinya: Jika Pemerintah Kabupaten Serang di Banten membuka lowongan PPPK tahun 2024 dengan jumlah kuota sebanyak 435 posisi, maka hanya ada 396 orang yang berhasil lolos seleksinya.

Selanjutnya, jumlah formasi CPNS tahun 2024 yang tersedia adalah sebanyak 56, namun hanya ada 40 orang yang berhasil lolos.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Serang masih memerlukan formasi yang sudah disiapkan; meskipun begitu, proses pelantikan serta pengucapan sumpah akan terus dijalankan.

“Kami dapat langsung melantik karena telah memperoleh persetujuan dari pusat, dan kami juga sudah mengalokasikan dana untuk membayar gaji mereka sejak pembentukan tim dimulai termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelas Ratu Tatu Chasanah.

Tatu pun menegaskan kembali bahwa CPNS atau PPPK yang telah dilantik serta disumpahkan bukanlah pegawai pemula dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serang.

Sejak lama bahkan telah ada orang yang berdedikasi selama lebih dari 20 tahun. Apalagi, dengan hanya tersisa satu tahun sebelum mencapai masa pensiun, mereka baru saja diizinkan untuk dilantik sebagai PPPK pada saat ini.

Tatu menekankan bahwa tanggung jawab CPNS dan PPPK ialah memberikan pelayanan sepenuh hati bagi rakyat.

“Bila tidak dilakukan dengan kerelaan, sebaiknya kemarin sudah menunjukkan ketegasan, hal tersebut tidak bisa diterima. Sebab telah berniat menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Serang, niatannya adalah untuk melayani, maka harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan keprofesian,” katanya. (*)


Lihat informasi terkini lainnya di:
Google News