Kriminalisasi Arya, Drg David: Jangan Biarkan Oknum Rusak Citra TNI dan Hukum

HUKUM650 Dilihat
banner 468x60

PARLEMENTARIA — Praktik kriminalisasi terhadap Arya Sjahreza Bayu Lesmana mendapat sorotan tajam dari drg. David Andreasmito, tokoh Jawa Timur sekaligus Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jawa Timur. Ia menyebut bahwa persoalan yang dihadapi Arya bukan sekadar sengketa kepemilikan rumah, melainkan bukti konkret rusaknya sistem hukum yang telah dikendalikan oleh mafia tanah dan jaringan mafia hukum.

“Ini bukan kasus biasa. Ini adalah bukti dari rusaknya hukum kita akibat campur tangan mafia tanah dan mafia peradilan,” tegas David.

banner 336x280

David menjelaskan bahwa Arya menjadi korban penipuan oleh dua orang yang dikenalnya, yaitu Nanda Almer Ronny Putra dan Rizky Thamrin. Keduanya memanfaatkan hubungan pribadi untuk membujuk Arya masuk dalam kerja sama bisnis rokok fiktif, dan mendorongnya menjaminkan aset milik keluarganya. Namun setelah dana cair, Arya justru dijadikan sasaran kriminalisasi.

Rumah yang kini disengketakan, berlokasi di Jalan Bandung No. 34, Kota Malang, telah dihuni keluarga Arya sejak tahun 1993 dan dimiliki secara sah dengan sertifikat atas nama ayah kandungnya. Menanggapi tuduhan bahwa Arya telah memasuki pekarangan tanpa izin, David menyebut tudingan tersebut “tidak masuk akal dan bertentangan dengan logika hukum”.

Lebih jauh, David mengungkap bahwa proses hukum yang berjalan terhadap Arya tidak hanya penuh kejanggalan, tetapi juga disertai intimidasi terhadap tim kuasa hukum Arya. Intimidasi itu, menurut David, dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota kesatuan elit TNI, yang menurut informasi diduga suruhan H. Taufik, paman dari Rizky Thamrin.

“Ini bentuk nyata pembungkaman terhadap perjuangan rakyat kecil. Intimidasi oleh oknum militer adalah bukti bahwa kekuasaan digunakan untuk menekan, bukan melindungi,” kata David.

GRIB Jaya Jawa Timur bersama Aliansi Arek Malang Bersatu menyatakan sikap untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan keadilan bagi Arya. Mereka mendesak dilakukan peninjauan kembali atas putusan yang telah dijatuhkan.

Walaupun Kejaksaan Negeri dan Polres Malang Kota telah menunda eksekusi rumah, David menekankan perlunya netralitas dan profesionalisme aparat. Ia juga meminta agar seluruh rangkaian kasus diperiksa ulang guna membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan mafia hukum.

David menegaskan bahwa sejak awal ia mengupayakan jalan damai. “Sudah bisa damai sebenarnya. Arahan saya sejak awal memang damai. Saya tidak ingin memenjarakan siapa pun, hanya ingin Arya selamat dan rumahnya tidak dirampas. Tapi kenapa malah mereka panggil-panggil orang buat menekan kita,” ungkap David.

Ia juga membenarkan adanya pihak yang mengaku dari kesatuan elit TNI yang menghubungi mereka. “Ada yang mengaku dari kesatuan elit TNI, telepon kami, bahkan mau menyerang. Itu jelas tidak sehat dan tidak benar,” tambahnya.

Meski demikian, David tetap membuka ruang dialog. “Saya tidak punya niat buruk. Perdamaian tetap jadi pilihan saya,” ujarnya.

David menitipkan harapan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. “Saya punya harapan besar ke Pak Prabowo. Beliau orang hebat dari Kopassus. Tapi jangan sampai niat baik beliau dirusak oleh oknum yang kotor. Tolong lihat niat baik Pak Prabowo membawa bangsa ini ke arah lebih baik,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya aparat hukum menjaga integritas. “Jangan sampai polisi, jaksa, hakim, bahkan TNI jadi alat untuk menindas rakyat kecil. Jangan pula kekuasaan dipakai mafia demi keuntungan pribadi. Kita di sini anti mafia,” pungkasnya.

David menegaskan bahwa GRIB Jaya Jawa Timur tidak akan diam. Perjuangan akan terus berlanjut sampai pelaku penipuan dan pihak-pihak yang melindungi mafia tanah diadili dan diproses hukum. (Par03)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *