PARLEMENTARIA.ID – Kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan oleh Pemprov Jawa Timur, khususnya untuk aparatur sipil negara (ASN), menuai berbagai tanggapan dari kalangan legislatif. Salah satu anggota DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut dengan alasan bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya didasarkan pada kajian yang komprehensif.
Alasan Kritik terhadap Kebijakan WFH
Yordan menyoroti bahwa kebijakan WFH setiap hari Rabu tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi mengganggu ritme kerja birokrasi karena koordinasi antarperangkat daerah bisa terputus di tengah minggu. Hal ini dapat mengganggu kontinuitas pelayanan publik.
Selain itu, Yordan juga menyoroti potensi ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Misalnya, saat pemerintah pusat menggelar kegiatan atau inspeksi mendadak pada hari Rabu, justru di provinsi sedang WFH. Ini bisa menghambat koordinasi program maupun agenda lintas pemerintahan.
Dampak pada Sektor Sosial-Ekonomi
Yordan juga memperingatkan dampak pada sektor sosial-ekonomi yang perlu dikaji secara holistik. Menurutnya, berbagai sektor yang berpotensi terimbas di antaranya transportasi hingga pelaku UMKM di sekitar kawasan perkantoran pemerintah. Jika tidak dihitung dengan cermat, kebijakan ini bukan hanya soal ASN bekerja dari rumah, tetapi juga ekosistem ekonomi di sekitar perkantoran yang ikut terdampak.
Dasar Kebijakan yang Perlu Ditinjau
Menurut Yordan, dasar kebijakan Pemprov Jawa Timur yang beralasan menetapkan hari Rabu sebagai waktu WFH guna menghindari long weekend dinilai kurang tepat. Ia menilai pengawasan kinerja ASN dapat dilakukan melalui kecanggihan teknologi, seperti sistem pelaporan berbasis geotagging.
Rekomendasi Evaluasi Kebijakan
Oleh sebab itu, Yordan mendesak Pemprov Jawa Timur untuk segera mengevaluasi kebijakan WFH tersebut secara komprehensif, berbasis data mobilitas dan konsumsi energi, serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang niatnya baik justru tidak efektif atau bahkan kontraproduktif jika tidak didasarkan pada kajian kuat dan sinkron dengan pusat.
Meskipun kebijakan WFH tidak sepenuhnya ditolak, Yordan menegaskan bahwa pentingnya adanya kajian mendalam dan penyesuaian dengan kondisi yang ada agar kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik dan ekosistem ekonomi di sekitar perkantoran.***


>



