Jokowi Bersalah? Gugatan di Solo: Kasus Ijazah Palsu dan Tantangan Penafian

BERITA, HUKUM453 Dilihat
banner 468x60


Laporan oleh Wartawa, Ahmad Syarifudin

banner 336x280


, SOLO –

Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan akan melakukan gugatan balik terhadap pihak-pihak yang mengajukan tuntutan dan menduga ijazahnya tidak asli.

Andhika Dian Prasetyo, koordinator tim hukum yang menuntut ijazah palsu milik Jokowi, menyatakan bahwa mereka hanya berperan sebagai warga negara dalam upaya mendapatkan kebenaran.

“Sebagai bagian dari proses pengaduan ini, kami berperan hanya sebagaimana warga negara yang bertanggung jawab,” jelasnya ketika diwawancarai pada hari Kamis (17/4/2025).

Dia merasa tidak adanya elemen pencemar nama baik dari presiden ketujuh itu.

Karena dia hanya menginginkan setiap pihak untuk menunjukkan bahwa keyakinannya sendiri merupakan suatu kebenaran.

“Jika demikian, ini merupakan sebuah gugatan. Kami tidak berpikir bahwa kami telah menista atau mencemarkan reputasi beliau. Kita sedang dalam proses pertukaran bukti yang bersifat perdata,” terangnya.

Andhika tidak menyangkal kemungkinan terjadinya debat di pengadilan.

Sebab itu, setiap pihak memiliki berbagai bukti yang memperkuat pendirian mereka.

“Memperlihatkan sertifikat, merespons pertanyaan dari pihak yang menerbitkannya, serta orang yang menyatakan telah mengecek keaslian sertifikat. Pasti akan ada diskusi dengan berbagai pertanyaan dan hal-hal serupa,” jelasnya.

Tuntutan hukum yang diajukan tidak boleh ditafsirkan sebagai suatu bentuk pencemarkan nama baik.

Menurutnya, proses hukum semacam ini pun dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

“Yang namanya gugatan tidak bisa disebut penghinaan. Kita warga negara Indonesia. Katanya Indonesia negara hukum. Kalau Indonesia negara hukum dijamin undang-undang. Pasal 1 ayat 3 UUD 1945,” jelasnya.

Meskipun ancaman gugatan balasan ada di depan mata, dia tetap bersiap untuk menghadapi setiap tindakan yang mungkin dilakukan.

“Monggo saja mengambil langkah hukum. Kami otomatis siap,” ungkapnya.


(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *