Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah memberikan izin untuk penggabungan antara XL Axiata dengan Smartfren, menciptakan penyedia layanan selular baru bernama XLSmart. Berkat persetujuan tersebut, XLSmart dapat memulai operasinya secara sah dan hukum pada tanggal 16 April 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya telah melewati tahap verifikasi yang sangat mendetail selama enam bulan terakhir. Dia menjelaskan bahwa Kominfo juga telah merancang sebuah tim khusus guna menilai persiapannya dalam melakukan penggabungan antara XL Axiata dengan Smartfren.
Oleh karena itu, hari ini, sesudah melakukan verifikasi faktual melalui pertanyaan secara langsung dan bertatap muka serta menghubungi mereka secara langsung, kami pun berdasarkan prinsip sudah menyetujui PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).
– Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Informatika –
Komdigi bukan saja mengizinkan XLSmart untuk berfungsi. Mereka juga mempercayakan operator baru ini dengan tugas penuntasan janji perusahaan, di antaranya adalah penguatan kecepatan koneksi internet.
Di samping itu, Komdigi pun menginginkan agar XLSmart dapat melaksanakan rencana pembangunan 8.000 situs jaringan. Regulator telah mensyaratkan infrastruktur ini harus didirikan di wilayah-wilayah dengan layanan internet yang masih terbatas atau kurang mencakup.
Selanjutnya, peningkatan akses ke layanan digital di sekolah, pusat kesehatan, serta instansi pemerintah se-Indonesia direncanakan dapat diselesaikan oleh XLSmart.
“Pemerintah tak sekadar mengizinkan, tetapi juga menuntut pelaksanaan dari janji-janji tersebut, salah satunya yaitu meningkatkan kecepatan download hingga 16% menjelang tahun 2029, dan saat ini telah terjadi peningkatan sebesar 15%,” ungkap Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4).
Peningkatan sebanyak 8.000 menara BTS tambahan yang ditujukan untuk area-area dengan jangkaun layanan yang masih sempit, serta meningkatnya akses ke layanan digital meliputi lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 tempat pelayanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintah merata di seluruh wilayah Indonesia.
Komdigi juga menginginkan agar XLSmart bisa mempertahankan standar pelayanan seluler dari XL Axiata, Smartfren, dan Axis setelah proses merger selesai. Selain itu, mereka menekankan pentingnya kesepakatan operator untuk tidak melakukan pengurangan staf atau PHK, hal ini termasuk dalam fokus Komdigi.
“Bagi semua konsumen, Komdigi menjamin tak perlu cemas, kita akan pantau layanan seluler bagi sebanyak 95 juta pengguna,” ungkap Meutya.